headerphoto
** INFO GRESS -- " Welcome to Portal Pasuruan Online - INFO : Anda memiliki foto - foto seputar Kota atau Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya, ( yang tempoe doeloe atau sekarang ), silahkan kirimkan ke redaksi kami di email: admin@pasuruan.info, mari bersama kita memajukan serta berbagi informasi bersama di dunia maya.**

Rekap Togel Pakai HP, Ditangkap Petugas

Rabu, 10 Maret 2010 11:44:26 - oleh : admin

Space Iklan

Praktek perjudian agaknya sulit diberantas. Terbukti, meski banyak pelaku judi yang ditangkap, masih ada saja pelaku lain. Seperti yang dilakukan Andi Yasin, 36, warga Dusun Kemiri, Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo.

Senin (8/3), lelaki itu ditangkap jajaran Polsek setempat, karena terlibat bisnis judi togel. Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB, sesaat setelah melayani pembelian kupon togel.

Kapolres Pasuruan AKBP Achmad Yani melalui Kapolsek Sukorejo AKP Isharyata membenarkan penangkapan tersebut. "Dia baru saja melayani pembelian kupon togel," kata Kapolsek soal penangkapan tersangka itu.

Perwira polisi asal Mojokerto ini menyatakan, penangkapan tersangka itu sebenarnya sudah lama direncanakan. Menyusul banyaknya laporan atas keterlibatan tersangka dalam bisnis togel tersebut. Namun, tidak mudah bagi petugas untuk menangkapnya.

Pasalnya, selain tidak memiliki barang bukti (BB) yang cukup, pelaku juga dikenal lihai menghindari kejaran petugas. Namun Senin (8/3), sekitar pukul 14.00 WIB petugas mendapat informasi bahwa tersangka baru saja melayani pembelian kupon togel.

Oleh petugas, informasi itu ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. "Kebetulan waktu itu kami memang sedang patroli," terang Kapolsek. Begitu sampai di lokasi, petugas mendapati pelaku baru saja melayani pembelian kupon di sekitar rumahnya.

Kesempatan itu tak disia-siakan begitu saja oleh petugas. Tersangka kemudian diringkus tanpa perlawanan. Berikutnya, dengan menggunakan kendaraan petugas, pelaku dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. "Sore itu juga dia (pelaku) kami bawa kemari," kata Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, selain menangkap tersangka, pihaknya berhasil menyita sejumlah BB. Di antaranya, satu buah handphone (HP) merek Nokia warna biru yang berisi nomor rekapan serta uang tunai senilai Rp 278 ribu. Saat ini, tersangka dan BB diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. (jawapos.com)

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Seputar Pasuruan" Lainnya

  Close Ads
Mudik Senyum Indosat 2010