Rekap Togel Pakai HP, Ditangkap Petugas
Praktek perjudian agaknya sulit diberantas. Terbukti, meski banyak
pelaku judi yang ditangkap, masih ada saja pelaku lain. Seperti yang
dilakukan Andi Yasin, 36, warga Dusun Kemiri, Desa Pakukerto, Kecamatan
Sukorejo.
Senin (8/3), lelaki itu ditangkap jajaran
Polsek setempat, karena terlibat bisnis judi togel. Tersangka ditangkap
sekitar pukul 14.30 WIB, sesaat setelah melayani pembelian kupon togel.
Kapolres Pasuruan AKBP Achmad Yani melalui Kapolsek Sukorejo
AKP Isharyata membenarkan penangkapan tersebut. "Dia baru saja melayani
pembelian kupon togel," kata Kapolsek soal penangkapan tersangka itu.
Perwira
polisi asal Mojokerto ini menyatakan, penangkapan tersangka itu
sebenarnya sudah lama direncanakan. Menyusul banyaknya laporan atas
keterlibatan tersangka dalam bisnis togel tersebut. Namun, tidak mudah
bagi petugas untuk menangkapnya.
Pasalnya, selain tidak
memiliki barang bukti (BB) yang cukup, pelaku juga dikenal lihai
menghindari kejaran petugas. Namun Senin (8/3), sekitar pukul 14.00 WIB
petugas mendapat informasi bahwa tersangka baru saja melayani pembelian
kupon togel.
Oleh petugas, informasi itu ditindaklanjuti
dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. "Kebetulan waktu itu kami
memang sedang patroli," terang Kapolsek. Begitu sampai di lokasi,
petugas mendapati pelaku baru saja melayani pembelian kupon di sekitar
rumahnya.
Kesempatan itu tak disia-siakan begitu saja oleh
petugas. Tersangka kemudian diringkus tanpa perlawanan. Berikutnya,
dengan menggunakan kendaraan petugas, pelaku dibawa ke Mapolsek untuk
diperiksa. "Sore itu juga dia (pelaku) kami bawa kemari," kata
Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, selain menangkap tersangka,
pihaknya berhasil menyita sejumlah BB. Di antaranya, satu buah
handphone (HP) merek Nokia warna biru yang berisi nomor rekapan serta
uang tunai senilai Rp 278 ribu. Saat ini, tersangka dan BB diamankan di
Mapolsek untuk proses lebih lanjut. (jawapos.com)






