Lima Pengacara akan Dampingi Jupri
Konflik antara pelukis asal Pasuruan Jupri Abdullah dengan Direktur
Museum Rekor Indonesia (MURI) Aylawati Sarwono, terus berlanjut.
Bahkan, lima pengacara dikabarkan siap mendampingi pelukis asal
Kejapanan, Kecamatan Gempol itu untuk melakukan upaya hukum.
"Ada
lima kawan pengacara yang sudah siap mem-backup kasus saya ini," kata
Jupri saat ditemui di rumahnya, kemarin (9/3). Menurutnya, kesediaan
lima lawyer itu lebih dilatarbelakangi oleh sikap Aylawati yang
dinilai sewenang-wenang dan tidak merasa bersalah atas langkahnya yang
mencantumkan lukisannya di bukunya.
Sekedar mengingatkan,
konflik antara Jupri dengan direktur MURI bermula dari penyusunan buku
yang memuat karya para rekoris Indonesia. Jupri menilai, setidaknya ada
dua kesalahan yang berkaitan dengan buku tersebut. Salah satunya adalah
terjadinya kebohongan publik.
Pasalnya, salah satu karyanya
yang dimuat dalam buku itu belum pernah meraih rekor MURI. Yakni,
lukisan kaligrafi terkecil dengan ukuran 4x4 sentimeter. "Masuk rekor
saja belum pernah. Bagaimana mungkin kemudian masuk dalam buku ini,"
kata Jupri, kemarin.
Selain itu, Ayla yang juga putri kandung
Jaya Suprana itu dinilai menyerobot karya lukisnya. Menurut Jupri,
sekalipun hak cipta tetap ada pada dirinya, namun pemuatan gambar
lukisan terkecilnya tanpa sepengetahuan dirinya merupakan tindakan yang
tidak etis.
Karena itu, bersama lima pengacara yang
mendampinginya, Jupri akan segera melayangkan somasi kepada penyusun
buku tersebut. "Kami minta dia (Aylawati) meminta maaf," terangnya.
Sementara
Jansen, salah satu pengacara Jupri membenarkan rencana itu. Menurutnya,
surat protes itu akan ia layangkan dalam minggu ini. "Paling lambat,
sebelum pameran nanti sudah kami kirim," terangnya.
Dirinya
menjelaskan, somasi yang ia lakukan itu sebagai bentuk keseriusannya
atas permasalahan ini. Pasalnya, langkah Aylawati yang menjadikan karya
Jupri sebagai cover buku yang memuat para rekoris MURI itu merupakan
bentuk pembodohan masyarakat.
"Harusnya, yang masuk di buku itu memang karya yang sudah pernah mendapat rekor. Lha, ini belum dapat rekor kok sudah dimasukkan. Berarti kan dia (Aylawati) memasukkan data yang salah," terangnya di sela kesibukannya, kemarin.
Selain
itu, langkah penyusun buku yang tidak melakukan konfirmasi kepada sang
pelukis (Jupri) juga dinilai sebagai hal keliru. "Seharusnya kan dia
bisa konfirmasi lebih dulu kepada yang bersangkutan sebelum disusun.
Tapi kan ini tidak dilakukan sama sekali," imbuhnya. (jawapos.com)






