Sepekan, Tiga Penjambret Dibekuk
Petugas Polsek Gempol makin menggencarkan "perang" terhadap penjambret.
Sebab, beberapa kali warga mengeluh adanya sindikat jambret yang
beroperasi di wilayah Gempol. Laporan masyarakat ini direspon cepat
melalui program quick wins petugas. Hasilnya, selama sepekan petugas Polsek Gempol berhasil membekuk tiga penjambret dalam waktu yang berbeda.
Ketiga
pelaku itu adalah Jainul Arifin, 24 dan Didik Irawan, 27. Keduanya
bertetangga. Yakni, warga Dusun Babat, Desa Randupitu, Gempol.
Sedangkan, penjambret ketiga, yakni Muhammad Abdullah, 29, asal Tudan,
Desa Kemiri Sewu, Kecamatan Pandaan.
"Mereka ada yang sudah
melakukan tindak kejahatan empat kali. Ada yang dua sampai tiga kali,"
ujar Kapolres Pasuruan AKBP Achmad Yani melalui Kapolsek Gempol AKP
Taufik Yulianto, kemarin (10/3).
Untuk tersangka Jainul
dan Didik, mereka melakukan aksi bersamaan. Mereka pernah menjambret
tas Ahmad Fauzi, 27, warga Ngerong, Gempol. Saat itu menjelang Magrib,
korban dan istrinya sedang melintas di Jalan Raya Gempol-Pandaan.
Namun,
sesampainya di depan warung Mojorejo, Ngerong, pasutri ini dipepet dua
penjambret ini. Secepat kilat, tas berisi sebuah HP Nokia, satu stel
seragam kerja dan uang tunai Rp 200 ribu berhasil digondol.
Kontan
saja, pasutri ini berteriak keras. Teriakan korban langsung direspon
warga lainnya. Bahkan, beberapa warga mengenali tersangka. Dan kemarin,
petugas Polsek Gempol berhasil menangkap dua tersangka itu.
Dari
tangan tersangka diamankan satu unit motor Yamaha FIZ tanpa plat nomor.
"Saya baru dua kali, Pak," ujar Didik, salah satu tersangka yang
badannya dipenuhi tato.
Lain lagi dengan tersangka
Muhammad Abdullah. Abdullah ditangkap setelah melalui proses pengejaran
petugas. Residivis yang pernah dibui di rutan Bangil ini rupanya belum
kapok.
Setelah keluar penjara, ia melakukan penjambretan di
daerah Kepulungan, dekat pabrik Coca Cola. "Dari hasil penyidikan
petugas, yang bersangkutan telah melakukan empat kali tindak pidana
yang sama," imbuh Kapolsek.
Bahkan dari informasi yang diterima
Kapolsek, tersangka ini kerap menyakiti korbannya saat korban melawan.
Ia bisa membacok korban yang sulit menyerahkan barang yang diincar. (jawapos.com)




