headerphoto
** INFO GRESS -- " Welcome to Portal Pasuruan Online - INFO : Anda memiliki foto - foto seputar Kota atau Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya, ( yang tempoe doeloe atau sekarang ), silahkan kirimkan ke redaksi kami di email: admin@pasuruan.info, mari bersama kita memajukan serta berbagi informasi bersama di dunia maya.**

Sepekan, Tiga Penjambret Dibekuk

Kamis, 11 Maret 2010 11:48:30 - oleh : admin

Space Iklan

Petugas Polsek Gempol makin menggencarkan "perang" terhadap penjambret. Sebab, beberapa kali warga mengeluh adanya sindikat jambret yang beroperasi di wilayah Gempol. Laporan masyarakat ini direspon cepat melalui program quick wins petugas. Hasilnya, selama sepekan petugas Polsek Gempol berhasil membekuk tiga penjambret dalam waktu yang berbeda.

Ketiga pelaku itu adalah Jainul Arifin, 24 dan Didik Irawan, 27. Keduanya bertetangga. Yakni, warga Dusun Babat, Desa Randupitu, Gempol. Sedangkan, penjambret ketiga, yakni Muhammad Abdullah, 29, asal Tudan, Desa Kemiri Sewu, Kecamatan Pandaan.

"Mereka ada yang sudah melakukan tindak kejahatan empat kali. Ada yang dua sampai tiga kali," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Achmad Yani melalui Kapolsek Gempol AKP Taufik Yulianto, kemarin (10/3).

Untuk tersangka Jainul dan Didik, mereka melakukan aksi bersamaan. Mereka pernah menjambret tas Ahmad Fauzi, 27, warga Ngerong, Gempol. Saat itu menjelang Magrib, korban dan istrinya sedang melintas di Jalan Raya Gempol-Pandaan.

Namun, sesampainya di depan warung Mojorejo, Ngerong, pasutri ini dipepet dua penjambret ini. Secepat kilat, tas berisi sebuah HP Nokia, satu stel seragam kerja dan uang tunai Rp 200 ribu berhasil digondol.

Kontan saja, pasutri ini berteriak keras. Teriakan korban langsung direspon warga lainnya. Bahkan, beberapa warga mengenali tersangka. Dan kemarin, petugas Polsek Gempol berhasil menangkap dua tersangka itu.

Dari tangan tersangka diamankan satu unit motor Yamaha FIZ tanpa plat nomor. "Saya baru dua kali, Pak," ujar Didik, salah satu tersangka yang badannya dipenuhi tato.

Lain lagi dengan tersangka Muhammad Abdullah. Abdullah ditangkap setelah melalui proses pengejaran petugas. Residivis yang pernah dibui di rutan Bangil ini rupanya belum kapok.

Setelah keluar penjara, ia melakukan penjambretan di daerah Kepulungan, dekat pabrik Coca Cola. "Dari hasil penyidikan petugas, yang bersangkutan telah melakukan empat kali tindak pidana yang sama," imbuh Kapolsek.

Bahkan dari informasi yang diterima Kapolsek, tersangka ini kerap menyakiti korbannya saat korban melawan. Ia bisa membacok korban yang sulit menyerahkan barang yang diincar. (jawapos.com)

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Seputar Pasuruan" Lainnya