headerphoto
** INFO GRESS -- " Welcome to Portal Pasuruan Online - INFO : Anda memiliki foto - foto seputar Kota atau Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya, ( yang tempoe doeloe atau sekarang ), silahkan kirimkan ke redaksi kami di email: admin@pasuruan.info, mari bersama kita memajukan serta berbagi informasi bersama di dunia maya.**

Pemilik PT Kyunghi Laporkan Kurator ke Bareskrim Polri

Kamis, 11 Maret 2010 11:38:22 - oleh : admin

Space Iklan

Pailit di PT Kyunghi Abadi Indonesia bisa jadi lebih rumit. Sebab salah satu owner PT Kyunghi, Yuk Seob Song ternyata melaporkan kurator, Denny Azani B Latief ke Bareskrim Polri Jakarta.

Surat tanda pelaporan itu, kemarin (10/3) diungkap pengacara Purnawirawan. Dalam surat pelaporan tersebut, Song melaporkan Denny dengan dugaan melakukan tindak pidana penggelapan sesuai pasal 372 KUHP. Surat pelaporan itu tertanggal 10 Februari 2010 dengan nomor surat B/274/RA/II/2010/Bareskrim.

"Saat ini Mr Song didampingi kuasa hukum orang Korea. Dia merasa kecewa dengan hukum di Indonesia. Dia merasa dibohongi, karena sudah membayar cicilan lebih dari tanggungan utangnya, Rp 3 Miliar," tegas Purnawirawan sambil mengangkat surat bukti pelaporan Song pada Bareskrim Polri.

Bareskrim sendiri lanjut Purnawiran, melimpahkan penyelidikan dan gelar perkara ini ke Polda Jawa Timur. "Karena TKP dan obyek perkara berada di wilayah hukum Polda Jatim," cetusnya.

Upaya Song untuk mendapatkan keadilan juga didasari persoalan lain. Purwaniwaran menyebut, Song sebenarnya ingin memperjuangkan haknya melalui PK (Peninjauan Kembali).

PK sendiri harus diajukan selama 180 hari setelah putusan pailit MA. "Tapi, Song diminta tidak usah menyewa pengacara segala. Sehingga, dengan permintaan ini Song terlambat mengajukan PK. Dan selama proses pailit sampai sekarang, dia merasa ditipu," tegasnya.

Sementara itu Dinas Nakertransos sendiri mengaku pernah mengundang kurator dan Mr Song untuk upaya perdamaian. "Dan kami juga memiliki duplikat bukti setoran Mr Song. Kalau dewan minta, bisa kami copy," tegas Soegijanto diamini Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pasuruan Aida Fitriati. (jawapos.com)

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Seputar Pasuruan" Lainnya